hlm teraju center (rabu) (PDF)




File information


Title: Layout 1 (Page 2 - 3)

This PDF 1.4 document has been generated by QuarkXPress(R) 8.0 / Acrobat Distiller 8.0.0 (Macintosh), and has been sent on pdf-archive.com on 29/09/2016 at 12:36, from IP address 110.137.x.x. The current document download page has been viewed 322 times.
File size: 6.47 MB (1 page).
Privacy: public file




Document preview - hlm teraju center (rabu).pdf - Page 1/1





File preview


REPUBLIKA RABU, 14 SEPTEMBER 2016

24-25
FOTO-FOTO: FAO

Membebaskan

BUMI FLORES
DARI RABIES
Ada sekitar 500 ribu anjing yang
dieliminasi (dibunuh) di Flores sepanjang
1997–2012. Akan tetapi, pendekatan
semacam itu terbukti tak efektif dalam
mengentaskan rabies.

Langkah Terjal Indonesia Menuju
ASEAN Bebas Rabies 2020
● OLEH AHMAD ISLAMY JAMIL

R
● OLEH AHMAD ISLAMY JAMIL

agi mayoritas masyarakat Flores di Nusa
Tenggara Timur (NTT), anjing bukan
sekadar hewan peliharaan yang acap kebagian tugas menjagai rumah atau ladangladang mereka. Di pulau itu, anjing menjadi
salah satu komoditas penting yang memiliki
nilai ekonomi cukup tinggi.
Anjing di Flores juga memiliki peran
penting dalam beberapa kegiatan yang
berhubungan dengan ritual adat penduduk
setempat. Hewan ini dianggap sebagai aset
sekaligus bagian dari status sosial warga.
Melihat begitu besarnya pengaruh hewan
bernama latin Canis lupus familiaris itu terhadap kehidupan masyarakat Flores, wajar
bila sebagian besar dari mereka merasa
begitu panik dan khawatir tatkala wabah
rabies melanda wilayahnya.
Menurut data yang dirilis Organisasi
Pangan dan Pertanian PBB, FAO (Food and
Agriculture Organization), wabah rabies di
Flores sudah berlangsung sejak belasan
tahun silam. Kasus rabies pertama pada
anjing ditemukan di Larantuka, Flores Timur, pada 1997. Sementara, kasus kematian
manusia pertama akibat rabies di pulau itu
baru terungkap setahun sesudahnya. Seiring
berjalannya waktu, wabah tersebut akhirnya
terus meluas sampai ke Pulau Lembata yang
berada sebelah timur Flores.
“Hingga pertengahan 2016, jumlah korban meninggal dunia karena gigitan anjing
gila di Flores dan Lembata mencapai 200
orang,” ungkap penasihat teknis pengendalian penyakit hewan nasional dari FAO,
drh Andri Jatikusumah, kepada Republika,
akhir Agustus lalu.
Dia menuturkan, pemerintah daerah di
Flores pernah menerapkan kebijakan eliminasi (pemusnahan) terhadap sejumlah
besar populasi anjing yang ada di pulau itu.
Ada sekitar 500 ribu anjing yang dieliminasi
(dibunuh) di Flores sepanjang 1997–2012.
Akan tetapi, pendekatan semacam itu terbukti tak efektif dalam mengentaskan rabies.
Hasil evaluasi pemerintah menunjukkan,

jumlah hewan yang terpapar virus mematikan tersebut di Flores tidak kunjung menurun pascaeliminasi.
Andri mengatakan, program vaksinasi
massal yang dilakukan FAO terhadap anjinganjing di Bali pada 2011 ternyata mampu
menurunkan secara signifikan tingkat persebaran rabies di provinsi itu. “Dari situ, kami
lalu terinspirasi untuk mengulang kembali
kesuksesan program vaksinasi massal di Bali
tersebut untuk menggantikan kebijakan
eliminasi di Flores,” ujarnya.
Terhitung sejak 1 September 2013 hingga 31 Agustus 2016, Pusat Darurat Penyakit
Hewan Lintas Negara FAO (FAO ECTAD)
menggulirkan program pengendalian rabies
yang difokuskan pada sembilan kabupaten
di Flores dan Lembata. Kesembilan kabupaten itu adalah Ende, Flores Timur, Lembata, Manggarai, Nagekeo, Manggarai Barat,
Ngada, Manggarai Timur, dan Sikka.
Sejumlah kegiatan pada program tersebut, antara lain, mencakup peningkatan kapasitas petugas teknis dinas yang membidangi fungsi kesehatan hewan di tiap-tiap
daerah, penguatan laboratorium, dan
pengembangan media komunikasi tentang
rabies. Selain itu, ada lagi program penguatan sistem manajemen dan koordinasi pengendalian rabies serta pemberian vaksinasi
kepada anjing secara massal.
Dalam menjalankan kegiatannya di
Flores dan Lembata, FAO menjalin kerja
sama dengan Direktorat Kesehatan Hewan
Kementerian Pertanian RI. Program berdana 650 ribu dolar AS (atau setara Rp 8,62
miliar) itu juga mendapat dukungan dari
organisasi perlindungan hewan dunia,
World Animal Protection (WAP).
Andri memaparkan, kegiatan vaksinasi
massal anjing di Flores dan Lembata sudah
dilakukan FAO sebanyak tiga tahap. Pada
tahap pertama (2014), ada 166 ribu anjing
yang tersebar di 946 desa di pulau itu yang
disuntik rabies. Selanjutnya, pada tahap
kedua (2015), jumlah peserta vaksinasi
massal itu terus meningkat menjadi 250 ribu
lebih anjing dengan cakupan wilayah yang
menjangkau 1.316 desa di Flores.
“Tahun ini, estimasi populasi anjing di

FOTO-FOTO: FAO

Flores diperkirakan mencapai 400 ribu ekor.
Sementara, sasaran yang akan divaksinasi
massal di sana sebanyak 70 persen atau
sekitar 280 ribu ekor. Anjing-anjing itu
tersebar di 1.600 desa,” kata Andri.
Pelibatan Paroki
Pada Rabu (31/8) lalu, Republika memperoleh kesempatan untuk memantau langsung proses vaksinasi massal anjing di dua
desa di Kabupaten Manggarai Barat, Flores.
Kedua desa itu adalah Liang Ndara di
Kecamatan Mbeliling dan Macang Ntanggar
di Kecamatan Komodo. Untuk mencapai
lokasi desa-desa tersebut, tim vaksinator
harus menempuh jalan yang berliku-liku
serta medan yang terdiri atas tanjakan dan
turunan curam.
Pada pukul 07.00 WITA, tim tiba di
lokasi yang pertama, yakni Desa Liang
Ndara. Sejumlah warga bersama puluhan
anjing peliharaan mereka tampak sudah
menunggu di posko vaksinasi yang berada
di kantor kepala desa. Sekitar pukul 07.30
WITA, para petugas mulai menyuntikkan
cairan vaksin ke tubuh anjing-anjing tersebut satu-per satu. Anjing-anjing yang sudah
disuntik lantas diberi kalung khusus berwarna merah.
“Kalung ini diberikan sebagai penanda
untuk membedakan mereka dari anjinganjing yang belum mendapat vaksinasi,” ujar
salah seorang anggota tim pendamping dari
FAO, drh Wahid Fahri.
Pejabat Kepala Desa Liang Ndara,
Donatus Don (52 tahun), menuturkan,
jumlah penduduk di desanya saat ini tercatat
sebanyak 961 jiwa atau 257 kepala keluarga
(KK). Sementara, populasi anjing di Liang
Ndara sendiri mencapai 180 ekor. “Itu
artinya, setiap lima orang di sini memelihara
satu ekor anjing,” ucapnya.
Menurut dia, antusiasme warganya terhadap program vaksinasi rabies yang digelar
FAO cukup tinggi. Hal itu bisa dilihat dari
banyaknya pemilik anjing yang datang
membawa hewan piaraan mereka ke posko
imunisasi pada hari itu. “Warga yang mengantarkan anjingnya ke posko sini tidak hanya
berasal dari kalangan pria, tapi kaum perempuan,” kata Donatus.
Tokoh masyarakat Liang Ndara, Kristoforus Nison, mengatakan, kegiatan vaksinasi
massal anjing di desanya sudah dimulai
sejak 2004. Dalam pelaksanaannya, kerja
sama antara pemerintah, gereja, dan masyarakat setempat terjalin dengan cukup baik
selama ini.

“Warga Liang Ndara selalu merespons
positif program-program pemerintah. Termasuk dalam kegiatan vaksinasi anjing ini,
mereka semua mau terlibat dan proaktif,”
ujar Kristo, sapaan Kristoforus.
Kepala Desa Macang Ntanggar, Armin
Bahali, mengatakan, anjing termasuk salah
satu komoditas yang diperjualbelikan di
Flores. Di desanya sendiri, harga satu ekor
anjing berkisar antara Rp 300 ribu – Rp 500
ribu. Selain menjadikannya sebagai hewan
peliharaan, sebagian masyarakat Flores juga
memanfaatkan anjing sebagai bahan konsumsi.
Ketika wabah rabies melanda Pulau
Flores pada 1997 silam, kata Armin, Pemda
Manggarai Barat sempat memberlakukan
kebijakan eliminasi terhadap anjing-anjing
yang ada di sejumlah desa. Macang Ntanggar
juga termasuk di antara desa yang terdampak kebijakan tersebut pada waktu itu.
“Ada belasan ekor anjing yang dieliminasi di desa ini pada 1997. Situasi ketika itu
memaksa sebagian dari warga kami menyembunyikan anjing-anjing piaraannya ke
daerah lain,” ungkap Armin.
Wakil Bupati Manggarai Barat, Maria
Geong, mengatakan, pemerintah daerah
setempat sebenarnya sudah mengalokasikan
anggaran untuk program pengentasan rabies
setiap tahunnya di dalam APBD. Namun,
anggaran tersebut diakuinya belum lagi
mampu memenuhi semua kelengkapan yang
dibutuhkan dalam program tersebut. “Ha-

nya cukup untuk membeli vaksin dan biaya
operasional vaksinasi di Manggarai Barat,”
katanya.
Pada 2012, di Flores mulai dibentuk
Komite Rabies yang terdiri atas para uskup,
paroki, dan aktivis gereja di tiap-tiap daerah.
Pada saat itu, program vaksinasi rabies
dilakukan dengan sistem jemput bola, yaitu
petugas dan vaksinator mendatangi langsung para pemilik anjing ke rumah-rumah.
Menurut Maria, munculnya gagasan pemanfaatan institusi gereja tersebut berawal
dari kurangnya minat masyarakat Flores
terhadap program vaksinasi rabies yang
digulirkan pemerintah. Sementara, gereja
sendiri merupakan lembaga yang amat disegani oleh masyarakat Flores lantaran mayoritas penduduk di pulau itu memang menganut agama Katolik. Karena itu, ia menilai
gereja bisa dilibatkan untuk membantu
pemerintah dalam mengampanyekan vaksinasi rabies.
“Setelah gereja dilibatkan, banyak warga
yang mulai sadar akan pentingnya memvaksinasi anjing-anjing mereka setiap tahun.
Jadi, boleh dibilang mereka itu ternyata
lebih percaya kepada gereja daripada pemerintah,” tutur Maria.
Dengan adanya pendampingan dari FAO
saat ini, kata Maria, Pemkab Manggarai
Barat tidak sekadar memperoleh tambahan
dukungan dana dalam melaksanakan program pengendalian rabies. FAO, menurut
dia, juga sangat membantu dalam memberikan berbagai pelatihan yang dibutuhkan
kepada para tenaga lapangan dan vaksinator
di luar pegawai pemerintah—yang sebelumnya tidak mampu dijangkau oleh APBD.
Dia berharap komitmen FAO untuk
melaksanakan program pengentasan rabies
di Flores bisa berlanjut hingga 2020. “Jika
program ini terhenti hanya sampai di 2016,
itu artinya kita akan kembali ke nol lagi.
Target bebas rabies di daerah ini bakal sulit
tercapai,” ucapnya.
Kepala Subdirektorat Pencegahan dan
Pengendalian Penyakit Hewan Kementan,
drh M Syibli, mengatakan, keberhasilan
program pemberantasan wabah rabies di
satu daerah sangat bergantung pada pendekatan yang digunakan pemerintah terhadap
masyarakat setempat. Salah satu pendekatan yang cukup efektif menurutnya adalah
pendekatan budaya atau local wisdom.
“Seperti di Flores ini, misalnya, pendekatan budaya lewat paroki atau institusi gereja terbukti sangat membantu dalam upaya
kampanye vaksinasi antirabies,” katanya.
Dia menambahkan, program yang digulirkan FAO saat ini diharapkan dapat
membantu pemerintah untuk mencapai target Indonesia bebas rabies pada 2020. Sejauh ini, kata dia, baru ada sembilan provinsi di Indonesia yang dinyatakan sudah
terbebas dari rabies. Kesembilan provinsi
itu adalah DKI Jakarta, Jawa Tengah, DI
Yogyakarta, Jawa Timur, Bangka Belitung,
Nusa Tenggara Barat, Papua, Papua Barat,
dan Kepulauan Riau.
■ ed: muhammad fakhruddin

abies saat ini masih menjadi
momok yang ditakuti masyarakat
di berbagai negara. Data yang dilansir Organisasi Kesehatan Hewan
Dunia (OIE) mengungkap, angka
kematian manusia akibat rabies
secara global hampir mencapai 70 ribu per tahun.
Dengan kata lain, setiap 10 menitnya satu orang di
dunia ini meninggal karena virus tersebut.
Lebih lanjut OIE memaparkan bahwa sekitar
dua per tiga dari negara-negara di dunia saat ini
masih terdampak rabies. Khusus di negara-negara
berkembang, virus tersebut banyak menyerang
anak-anak di bawah usia 15 tahun.
Di Asia Tenggara, ancaman rabies masih terbilang cukup tinggi. Menurut laporan yang dibuat
Organisasi Kesehatan Dunia PBB, WHO (World
Health Organization), terdapat lebih dari 1,4 miliar
orang berisiko terinfeksi rabies di kawasan ini.
Setiap tahunnya, ada 23 ribu–25 ribu orang
meninggal karena rabies di wilayah Asia Tenggara.
“Angka tersebut menyumbang sekitar 45 persen
kematian manusia akibat rabies di seluruh dunia.
Kendati demikian, angka yang sebenarnya belum
lagi diketahui karena tidak semua kasus rabies yang
diberi tahu atau dilaporkan oleh masyarakat,” tulis
WHO pada kertas laporannya, Rabies in the SouthEast Asia Region.
Rabies sendiri selama ini diketahui sebagai
penyakit menular mematikan yang ditularkan
melalui hewan, seperti anjing, kucing, dan kera.
Namun, masih menurut WHO, sekitar 95 persen
kasus rabies yang ada di dunia disebabkan oleh
gigitan anjing. Di Indonesia sendiri, anjing juga
menjadi hewan penular rabies (HPR) utama.
Sementara, kasus rabies akibat gigitan kucing dan
kera jarang sekali terjadi di negeri ini.
Berdasarkan data yang dihimpun Direktorat
Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan
Kementerian Pertanian (Kementan) pada 2015,
dari 34 provinsi di Indonesia, hanya sembilan yang
dinyatakan bebas dari rabies. Kesembilan provinsi
itu adalah Kepulauan Riau, Bangka Belitung, DKI
Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta,
Nusa Tenggara Barat (NTB), Papua, dan Papua
Barat.
“Khusus Bangka Belitung, NTB, Papua, dan
Papua Barat status bebasnya bersifat historis. Artinya, di daerah-daerah itu memang belum pernah
ada kejadian kasus rabies sama sekali sejak dulu,”
ujar Direktur Kesehatan Hewan Kementan, drh I
Ketut Diarmita.
Di luar provinsi yang disebutkan di atas, kata
dia, kasus rabies masih kerap terjadi. Bahkan, saat
ini tercatat ada tujuh daerah atau wilayah dengan
kasus rabies tertinggi di Indonesia (mencapai 238
kasus per tahun). Kedelapan daerah itu adalah Pulau Nias (Sumatra Utara), Bali, Pulau Flores
dan Lembata (NTT), Sulawesi Utara, Kalimantan
Barat, Maluku, dan Sumatra Barat.
Pada 2012, terdapat lebih dari 79 ribu kasus
gigitan HPR yang dilaporkan terjadi di 23 provinsi
di Indonesia. Kasus gigitan HPR paling banyak
terjadi di Provinsi Bali, yaitu sebanyak 55.836 kasus
dengan kejadian positif rabies pada manusia hingga
menyebabkan meninggal dunia mencapai delapan
orang.
Setelah Bali, kasus gigitan HPR terbanyak
berikutnya disusul NTT, yakni berjumlah 5.564
kasus dengan kejadian positif rabies pada manusia
sebanyak delapan orang. Peringkat ketiga diraih
Sumatra Utara dengan 4.563 kasus gigitan HPR.
Jumlah kejadian positif rabies pada manusia di
sana tercatat mencapai 18 orang.
Sejak 2014, Kementan menjalin kerja sama
dengan FAO dan Organisasi Perlindungan Hewan
Dunia (WAP) guna menyusun peta jalan atau
rencana kerja pemberantasan rabies di Indonesia
untuk beberapa tahun mendatang. Salah satu
agenda yang menjadi prioritas utama dalam peta
jalan tersebut adalah pemberian vaksin antirabies
kepada seluruh anjing yang terdapat di sekitar
lingkungan manusia.
Menurut Diarmita, keberhasilan pemberantasan rabies di negara ini sangat bergantung pada
komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam
melaksanakan program yang telah disepakati.
“Harus ada dukungan dari semua elemen, baik
pemerintah daerah maupun masyarakat, termasuk
dalam pelaksanaan vaksinasi kepada anjing peliharaan,” ujarnya.
Pimpinan Tim Pusat Darurat Penyakit Hewan
Lintas Negara FAO (FAO ECTAD) James McGrane
menuturkan, model penanganan rabies yang diterapkan di Flores NTT bisa menjadi contoh yang
baik. Di sana, para aktivis gereja dan tokoh masya-

DAFTAR SITUASI
PENYAKIT RABIES MENURUT
WILAYAH DI INDONESIA (2015)
WILAYAH BEBAS RABIES
● Kepulauan Riau
● Bangka Belitung (historis, atau belum
pernah ada kejadian kasus rabies)
● DKI Jakarta
● Jawa Tengah
● Jawa Timur
● DI Yogyakarta
● Nusa Tenggara Barat (historis, atau belum
pernah ada kejadian kasus rabies)
● Papua (historis, atau belum pernah ada
kejadian kasus rabies)
● Papua Barat (historis, atau belum pernah
ada kejadian kasus rabies
WILAYAH DENGAN KASUS RABIES
TERTINGGI PADA HEWAN
● Pulau Nias, Sumatra Utara
● Bali
● Pulau Flores dan Lembata
● Sulawesi Utara
● Pulau Sitaro, Sulawesi Utara
● Kalimantan Barat
● Maluku
● Sumatra Barat
Sumber: Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan
Hewan Kementerian Pertanian

rakat dilibatkan secara proaktif untuk mengampanyekan pemberian vaksinasi massal kepada anjinganjing milik warga setempat. Hasilnya, cara tersebut terbukti berhasil menurunkan kasus rabies
secara signifikan dalam tiga tahun terakhir.
Pada 2014, temuan penyakit rabies pada anjing

yang tercatat di Flores sebanyak 24 kasus. Sementara pada 2015, angka tersebut menurun menjadi
14 kasus. Tahun ini, jumlahnya terus menyusut
hingga tinggal lima kasus.
McGrane berharap pembelajaran dari Flores
tersebut nantinya dapat digunakan di daerahdaerah lain di Indonesia. “Metode yang diterapkan
di sana juga bisa memberikan kontribusi pada
pengembangan kerangka kerja global untuk pengendalian dan pemberantasan rabies melalui pendekatan yang progresif,” ucapnya.
WHO mencatat, setiap tahunnya ada lebih dari
15 juta orang di seluruh dunia menerima vaksinasi
pascagigitan hewan yang terkena rabies. Langkah
tersebut diperkirakan mampu mencegah ratusan
ribu angka kematian akibat penyakit tersebut setiap
tahunnya. Meskipun demikian, kata McGrane,
memvaksinasi anjing-anjing yang berada di sekitar
lingkungan permukiman penduduk diyakini lebih
efektif dalam menangkal persebaran rabies.
Manajer Kampanye WAP untuk Asia Pasifik,
Joanna Tuckwell, mengatakan, pemberian vaksin
antirabies mesti dibarengi pula dengan pengelolaan
populasi anjing yang tepat guna. Salah satu caranya
adalah dengan melakukan sterilisasi (pemandulan)
terhadap anjing-anjing usia produktif.
Secara umum, sterilisasi tersebut bertujuan
untuk mencegah berkembangnya populasi anjing
yang besar. Dalam setahun, seekor anjing betina
bisa melahirkan belasan anak. Selanjutnya, anakanak anjing tadi dapat bereproduksi lagi hanya
dalam waktu enam–delapan bulan. Karena itu, jika
para pemilik anjing tidak mampu merawat anakanak anjingnya dengan baik, tidak mustahil kondisi
semacam itu bakal menimbulkan masalah besar
di kemudian hari.
Tuckwell berpendapat, populasi anjing yang
tidak terkendali dapat memperbesar potensi penularan rabies di tengah-tengah masyarakat. Semakin
banyak anjing yang telantar di satu daerah, kata
dia, semakin tinggi pula risiko warga setempat
untuk terinfeksi virus maut tersebut. “Para pemilik
anjing di seluruh Indonesia perlu diedukasi agar
menjadi majikan yang betul-betul bertanggung
jawab terhadap hewan peliharaannya, termasuk
dalam urusan reproduksi,” tuturnya.
Penasihat teknis pengendalian penyakit hewan
nasional FAO, drh Andri Jatikusumah, menjelaskan, provinsi atau daerah yang saat ini menyandang predikat bebas rabies tidak menjadi jaminan
akan selamanya terbebas dari wabah virus tersebut
pada masa mendatang. Hal tersebut sudah terbukti
pada kasus di Bali—yang sebelumnya pernah dinyatakan sebagai daerah bebas rabies secara historis. Akan tetapi, sejak September 2008, di pulau
itu mulai muncul kejadian luar biasa (KLB) rabies
hingga memakan korban di kalangan penduduk
setempat.
“Saat ini, posisi NTB sebagai daerah bebas
rabies secara historis sedang terancam. Karena,
lokasinya diapit oleh dua pulau endemis rabies,
yaitu Bali dan Flores,” ungkap Andri.
Negara-negara ASEAN telah menargetkan Asia
Tenggara menjadi kawasan bebas rabies pada 2020
mendatang. Pertanyaannya, mampukah pemerintah dan masyarakat Indonesia mencapai target
tersebut nantinya? Kita lihat saja!
■ ed: muhammad fakhruddin






Download hlm teraju center (rabu)



hlm teraju center (rabu).pdf (PDF, 6.47 MB)


Download PDF







Share this file on social networks



     





Link to this page



Permanent link

Use the permanent link to the download page to share your document on Facebook, Twitter, LinkedIn, or directly with a contact by e-Mail, Messenger, Whatsapp, Line..




Short link

Use the short link to share your document on Twitter or by text message (SMS)




HTML Code

Copy the following HTML code to share your document on a Website or Blog




QR Code to this page


QR Code link to PDF file hlm teraju center (rabu).pdf






This file has been shared publicly by a user of PDF Archive.
Document ID: 0000488819.
Report illicit content