KAK Pengawasan Peningkatan Breakwater (PDF)




File information


This PDF 1.5 document has been generated by PScript5.dll Version 5.2.2 / Acrobat Distiller 9.2.0 (Windows), and has been sent on pdf-archive.com on 09/04/2012 at 09:58, from IP address 114.79.x.x. The current document download page has been viewed 10458 times.
File size: 23.31 KB (5 pages).
Privacy: public file















File preview


KERANGKA ACUAN KERJA
PEKERJAAN JASA KONSULTANSI
PENGAWASAN PENINGKATAN
BREAKWATER PELABUHAN MUARA ANGKE
TAHUN ANGGARAN 2011

PEMERINTAH PROVINSI DKI JAKARTA
DINAS PERHUBUNGAN PROVINSI DKI JAKARTA
Kompleks Dinas Teknis Jatibaru
Jln. Taman Jatibaru 1 Jakarta Pusat

KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
PENGAWASAN PENINGKATAN BREAKWATER
PELABUHAN MUARA ANGKE

1. LATAR BELAKANG
Dengan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1263 Tahun 2006 tentang Panduan
Rancang Kota Kawasan Pembangunan Terpadu Muara Angke Kelurahan Pluit, Kecamatan
Penjaringan, Kotamadya Jakarta Utara, tanggal 31 Juli 2006, secara bertahap Dinas
Perhubungan Provinsi DKI Jakarta telah melaksanakan kegiatan pembangunan berbagai
sarana dan prasarana pelabuhan yang dibutuhkan seperti pembangunan dermaga,
breakwater/pemecah gelombang, bangunan kantor pengelola, shelter, bangunan penunjang ,
area parkir dan pagar batas pelabuhan agar Pelabuhan Muara Angke sebagai Pintu Gerbang
menuju ke Kepulauan Seribu dapat segera beroperasi.
Dengan diberlakukannya undang-undang tentang otonomi daerah dan dilakukannya
pembaharuan undang-undang tentang pelayaran maka kegiatan pembangunan pelabuhan dan
sistem angkutan penyeberangan laut ini menjadi bagian tugas dari Dinas Perhubungan
Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta baik penyiapan sarana dan prasarana pelabuhan
serta pengelolaannya.
Saat ini dermaga dan kolam labuh Pelabuhan Muara Angke dilindungi oleh breakwater. Sejak
pembangunannya breakwater tersebut telah mengalami penurunan secara alami sehingga
fungsinya sebagai pemecah gelombang tidak optimal lagi.
Untuk mengoptimalkan fungsinya maka perlu adanya peningkatan breakwater di pelabuhan
muara angke kapal terlindungi pada saat bersandar dan bermanuver dari gelombang laut
akibat terjadi air pasang, cuaca musiman maupun pada suatu waktu terjadi cuaca extrim di
perairan utara kota Jakarta.
Untuk pelaksanaan pekerjaan peningkatan breakwater di pelabuhan Muara Angke tersebut
perlu adanya pengawasan yang independen agar pelaksanaannya dapat berjalan sesuai
dengan spesifikasi yang telah ditentukan sehingga hasilnya dapat berfungsi dengan baik.
2. MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud dari pengawasan Peningkatan Breakwater Pelabuhan Muara Angke adalah untuk
mengawasi kelancaran pelaksanaan pekerjaan Peningkatan Breakwater Pelabuhan Muara
Angke yang dilaksanakan Kontraktor terkait kualitas, volume, biaya dan ketepatan waktu
pelaksanaan pekerjaan.
Sedangkan tujuan dari pengawasan Peningkatan Breakwater Pelabuhan Muara Angke adalah
agar proses pekerjaan dapat berjalan lancar dan benar sesuai spesifikasi dan biaya
berdasarkan hasil perencanaan sehingga dapat berfungsi dengan baik dan hasil pengawasan
dituangkan dalam bentuk laporan tertulis.
3. RUANG LINGKUP
Pekerjaan pengawasan teknis meliputi kegiatan pengawasan teknis terhadap pelaksanaan
kegiatan di lapangan, yang terdiri atas :
a. Mengawasi pelaksanaan pekerjaan konstruksi dari segi kualitas, kuantitas dan laju
pencapaian volume;
b. Mengawasi setiap tahapan dan keseluruhan pekerjaan serta produknya, mengawasi
ketepatan waktu dan biaya pekerjaan konstruksi;
c. Menyiapkan/menyediakan Buku Harian Lapangan (BHL) dan setiap harinya harus selalu
berada di lapangan;
d. Mengisi Buku Harian Lapangan (BHL) yang memuat tentang jumlah tenaga kerja/personil,
kondisi lapangan, kondisi bahan, kondisi peralatan, penyimpangan/perubahan pekerjaan
(kalau ada) dan kemajuan pekerjaan konstruksi di lapangan setiap hari terkait jadual
pelaksanaan;
e. Mengusulkan perubahan-perubahan dan penyesuaian-penyesuaian di lapangan kepada
Kepala Bidang Transportasi Laut dan Udara selaku Pejabat Pembuat Komitmen, untuk
memecahkan persoalan-persoalan yang terjadi selama pelaksanaan pekerjaan konstruksi.

Terhadap perubahan pekerjaan tersebut harus dibuat gambar perubahan (as built
drawing);
f. Memeriksa dan menandatangani Berita Acara Bobot Pekerjaan yang diajukan oleh
Pemborong/Penyedia Barang/Jasa, selanjutnya Berita Acara Bobot Pekerjaan tersebut
harus disahkan oleh Kepala Bidang Transportasi Laut dan Udara selaku Pejabat Pembuat
Komitmen;
g. Menyelenggarakan rapat-rapat di lapangan/lokasi secara berkala;
h. Membuat laporan mingguan dan bulanan kepada Kepala Bidang Transportasi Laut dan
Udara selaku Pejabat Pembuat Komitmen mengenai pelaksanaan pekerjaan di lapangan,
yang meliputi masukan hasil rapat-rapat di lapangan, penyimpangan yang dilakukan oleh
Pemborong/Penyedia Barang/Jasa yang sudah diperbaiki maupun yang belum diperbaiki
dan hal-hal lain yang terjadi di lapangan;
i. Penyimpangan-penyimpangan tersebut pada huruf h di atas sebelumnya harus dicatat oleh
Pengawas Teknis dalam Buku Harian Lapangan (BHL);
j. Menyusun daftar kekurangan-kekurangan dan cacat-cacat pekerjaan selama masa
pemeliharaan.
k. Pekerjaan yang harus diawasi adalah sebagai berikut:
No
URAIAN PEKERJAAN
SATUAN
VOLUME
I
PEKERJAAN PENDAHULUAN
1. Pekerjaan Pasang papan nama proyek
bh
1,00
2. Direksi Keet dengan lantai plesteran uk. 4 x 6
m2
24,00
3. Pengukuran dan Pematokan/Bouwplang
m’
650,00
4. Mobilisasi & Demobilisasi Alat Berat
ls
1,00
5. Administrasi proyek/Pelaporan
set
3,00
II
1.
2.
3.

PEKERJAAN PEMASANGAN TETRAPODE
Pekerjaan pembuatan beton tetrapode besi 45 kg/unit
beton K300
Mobilisasi dari stocyard ke lokasi
Pekerjaan pemasangan/Install

unit

1.969,00

unit
unit

1.969,00
1.969,00

4. KELUARAN YANG DIINGINKAN
Keluaran yang diinginkan dari pekerjaan pengawasan Peningkatan Breakwater Pelabuhan
Muara Angke ini adalah terawasinya pelaksanaan pekerjaan tersebut dengan baik dan benar
sehingga breakwater dapat berfungsi sebagai penahan/pemecah gelombang untuk melindungi
kapal-kapal yang akan bersandar dan bermanuver di pelabuhan muara angke.
5. SUMBER PENDANAAN
Kegiatan ini dibiayai dari sumber pendanaan APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran
2012 yang dialokasikan melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat
Daerah (DPA - SKPD) Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta tahun Anggaran 2012.
Program
: 1.07.15
d
Program
Peningkatan
Angkutan
Umum
Penyeberangan dari dan ke Kepulauan Seribu
Kegiatan
: 1.07.15.010 Peningkatan Breakwater Pelabuhan Muara Angke
Kode Rekening
: 5.2.2.21.04 Belanja Jasa Konsultansi Pengawasan
Harga Perkiraan Sendiri
: Rp. 000.000.000,6. PEMBERI TUGAS
Pemberi Tugas adalah Kepala Bidang Transportasi Laut dan Udara Dinas Perhubungan
Provinsi DKI Jakarta selaku Pejabat Pembuat Komitmen.
7. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN
Waktu pelaksanaan pekerjaan ini adalah selama 5 (lima) bulan sejak SPMK diterbitkan
dan/atau disesuaikan dengan pelaksanaan konstruksi.
8. LOKASI KEGIATAN
Lokasi pelaksanaan pekerjaan ini adalah di Kelurahan Pluit Kota Administrasi Jakarta Utara
Provinsi DKI Jakarta

9. JENIS, ISI DAN LAPORAN YANG HARUS DIBUAT
Laporan yang harus dibuat adalah sebagai berikut:
a. Laporan Harian
Laporan ini harus dibuat oleh konsultan dimulai terhitung sejak SPMK ditandatangani atau
sejak dimulainya pekerjaan konstruksi oleh pemborong, dan laporan harian ini memuat
tentang jumlah tenaga kerja/personil, kondisi lapangan, kondisi bahan, kondisi peralatan,
penyimpangan/perubahan pekerjaan (kalau ada), dan kemajuan pekerjaan konstruksi di
lapangan setiap hari terkait jadual pelaksanaan serta dilengkapi dengan foto dokumentasi.
b.

Laporan Mingguan
Laporan ini harus dibuat oleh konsultan setelah 7 hari kalender sejak SPMK
ditandatangani atau 7 hari kalender sejak dimulainya pekerjaan konstruksi oleh
pemborong, dilaporkan secara berkala setiap minggunya, dan laporan mingguan ini
memuat tentang resume dari laporan harian dan masukan hasil rapat-rapat di lapangan,
penyimpangan yang dilakukan oleh Pemborong/Penyedia Barang/Jasa yang sudah
diperbaiki maupun yang belum diperbaiki dan hal-hal lain yang terjadi di lapangan.

c.

Laporan Bulanan
Laporan ini harus dibuat oleh konsultan setelah 30 hari kalender sejak SPMK
ditandatangani atau 30 hari kalender sejak dimulainya pekerjaan konstruksi oleh
pemborong, dilaporkan secara berkala setiap bulannya, dan laporan bulanan ini memuat
resume dari laporan mingguan dan laporan monitoring kendali mutu termasuk
pemeriksaan laboratorium apabila diperlukan.

d.

Laporan Akhir
Laporan ini harus dibuat dan disampaikan oleh konsultan setelah berakhirnya SPMK atau
berakhirnya waktu pelaksanaan konstruksi oleh pemborong, dan laporan akhir ini memuat
resume dari laporan bulanan dan menyusun daftar kekurangan-kekurangan dan cacatcacat pekerjaan selama masa pemeliharaan

e.

Setiap laporan dibuat dalam 4 (empat) rangkap.

10. KUALIFIKASI TENAGA PERSONIL
a. Tenaga Ahli Utama
NO
1.

POSISI/JABATAN
Teknik Sipil

JUMLAH
ORANG
1

KUALIFIKASI
Ahli Muda (S1-5 thn)

BULAN
6

Tenaga Ahli adalah seorang sarjana teknik sipil S1 = 6 tahun yang mempunyai
pengalaman dan pengetahuan yang luas dalam bidang pengawasan struktur
b. Tenaga Pendukung
NO
1.
2.

POSISI/JABATAN
Juru Gambar/CAD Operator
Operator Komputer

JUMLAH
ORANG
1
1

KUALIFIKASI
D3/SMK/SMA min 5 thn
D1/SMA/SMK (min 2 thn)

BULAN
2
5

c. Penugasan Personil
NO
1.
2.
3.

POSISI/JABATAN
Teknik Sipil/Team Leader (ahli madya)
Juru Gambar/CAD Operator
Operator Komputer

JUMLAH
ORANG
1
1
1

I

II

BULAN
III
IV

V

11. KUALIFIKASI DAN KLASIFIKASI PENYEDIA
Perusahaan penyedia jasa konsultansi harus mempunyai kualifikasi bidang sipil dan sub
bidang Jasa enjiniring fase konstruksi dan instalasi pekerjaan teknik sipil lainnya, sedangkan
klasifikasinya adalah kecil.

12. REFERENSI HUKUM
Referensi hukum yang digunakan dalam perencanaan ini adalah:
a. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran;
b. Undang Undang Nomor 18 Tahun 1999 Tentang Jasa Konstruksi;
c. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009 tentang Kepelabuhanan;
d. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2010 tentang Angkutan di Perairan, sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2011;
e. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2010 tentang Perlindungan Lingkungan Maritim.

Dengan disampaikannya Kerangka Acuan Kerja ini, agar Pelaksana Pekerjaan dapat memahami
yang selanjutnya mengiterprestasikan dan mendefinisikan tugas yang diberikan secara benar,
sehingga dapat menghasilkan suatu hasil pengawasan yang sesuai.
Demikian Kerangka Acuan Kerja ini dibuat sebagai bahan acuan bagi Pelaksana Pekerjaan untuk
melaksanakan kegiatan dilapangan, dan dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Jakarta,

2012

ttd






Download KAK Pengawasan Peningkatan Breakwater



KAK Pengawasan Peningkatan Breakwater.pdf (PDF, 23.31 KB)


Download PDF







Share this file on social networks



     





Link to this page



Permanent link

Use the permanent link to the download page to share your document on Facebook, Twitter, LinkedIn, or directly with a contact by e-Mail, Messenger, Whatsapp, Line..




Short link

Use the short link to share your document on Twitter or by text message (SMS)




HTML Code

Copy the following HTML code to share your document on a Website or Blog




QR Code to this page


QR Code link to PDF file KAK Pengawasan Peningkatan Breakwater.pdf






This file has been shared publicly by a user of PDF Archive.
Document ID: 0000038173.
Report illicit content